Manakah yang lebih utama antara Ahli QURAN dengan Ahli ILMU????

Al faqir mengawali tulisan ini dengan sebuah cerita yang pernah penulis alami sendiri

Pertama.
Suatu hari saya mengikuti sholat subuh berjamaah disuatu masjid, yang menjadi imam sholat adalah seorang tokoh yang cukup disegani,dan salah satu makmum sepertinya ada yang hafal quran. Sang imam dirokaat pertama langsung membaca surah Al Baqoroh ayat 83 yang menjelaskan tentang hukum puasa ramadhan, dirokaat kedua imam melanjutkan beberapa ayat dari rakaat pertama. Ketika dirakaat kedua ada bacaan imam yang hukum madnya kurang panjang, akhirnya terdengar suara dari makmum bagian belakang membenarkan bacaan imam, namun imam tidak membenarkan bacaannya, si makmum mengulangi koreksiannya.



Kalau ditinjau dari pandangan fiqih, bahwa bacaan quran (selain Al Fatihah) nya imam yang salah TIDAK MEMBATALKAN SHOLAT sehingga apabila ada bacaan imam yang salah, makmum tidak perlu untuk membetulkannya dan kalau imam lupa lalu berhenti makmum yang hafal sebaiknya melanjutkan dengan suara keras agar imam bisa meneruskannya, bahkan apabila si makmum memebetulkan bacaan imam dengan niat mengoreksi bacaan imam maka sholat si MAKMUM tadi BATAL, maka sebaiknya si makmum tadi berniat dzikr atau baca quran bukan niat membetulkan bacaan imam.


Kedua.
Dalam sebuah RTQ ( Rumah Tahfidzul Quran) terdapat beberapa santri yang berjuang menghafalkan quran, penulis melihat akan pemahaman mereka dalam thoharoh sungguh sangat minim, misalnya dalam perkara najis dikamar mandi. penulis melihat bahwa dikamar mandi ada sendal jepit guna dipakai kalau mau ada hajat dikamar mandi, karena kalau tidak memakai sendal jepit maka telapak kaki akan terkena najis yang ada dilantai. Suatu hari penulis melihat bahwa beberapa dari santri yang hafal sekian banyak bagian dari al quran dari kamar mandi tanpa memakai sendal yang disiapkan tadi. maka otomatis kaki mereka membawa najis dan kalau berjalan keliling sudut  RTQ maka seluruh nya akan jadi najis. padahalmereka hafal quran namun tidak mengamalkan hukum Thoharoh dengan baik. ditempat tersebut juga banyak dari para santri tidak memperhatikan sholat, sepeti sering mengakhirkan waktu sholat, gak mau jamaah, dzikirannya sangat sedikit, subuh sering kesiangan, dll, padahal mereka semuanya penghafal quran yang suci dan sempurna. dan sebagian lagi yang ketika sholat gerak lebih dr 3 kali namun mereka melakukan itu berulan-ulang bisa jadi hal itu karena kebiasaan karena tanpa didasari ilmu.


Ketiga.
Dilingkungan masyarakat banyak orang yang hafal quran namun masih membicarakan aib orang lain,kadang kata kotor(mesoh-jawa). bahkan yang lebih parah penghafal Quran yang belum nikah  berani pacaran, sering jalan- jalan berduaan ke tempat wisata, boncengan satu motor dengan bukan mahram. dan masih banyak lagi contoh-contoh yang lain.


so, mana yang lebih baik antara Ahli Quran dan Ahlu Ilmu?????????

Dalam qoidah disebutkan bahwa " Ibadah yang memberikan manfaat kepada orang lain LEBIH BAIK dari ibadah yang hanya memberikan manfaat kepada dirinya sendiri."

kalau dari segi sisi qoidah ini Ilmu lebih utama dari pada ibadah karena dengan ilmu bisa memberikan banyak manfaat kepada orang lain dengan mengajarkan ilmunya.sedangkan baca quran itu manfaatnya kembali kepada dirinya sendiri.

disamping itu dalam AL Quran terdapat ayat-ayat seputar ilmu seperti
QS Al Mujadalah Ayat 11

يرفع الله الذين امنوامنكم والذين اوتوا العلم درجات

"Allah meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang mempunyai ilmuQs Azzumar ayat 9

قل هل يستوى الذين يعلمون والذين لا يعلمون

Katakanlah, apakah sama orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui"
kemudian dalam hadis Rosululloh menyatakan

(طلب العلم فريضة على كل مسلم و مسلمة ( رواه ابن عبد البر

" Menuntut ilmu itu WAJIB bagi setiap muslim" ( HR Ibnu Abdil Barr)


memahami ayat dua ayat dan satu hadis diatas menujukkan akan kewajiban menuntut ilmu, sedangkan untuk mengafal quran tidak ada ayat atau hadis yang mewajibkannya. Maka dari itu menurut Imam Syafii mengatakan bahwa perkara wajib itu lebih utama dari ada perkara sunnah. Dengan demikian menuntut ilmu itu lebih utama dari pada menghafal quran.

Namun bukan berarti mengahafal Al Quran merupakan perkara yang baik, sebaliknya seseorang yang menghafal quran itu sangat mulia dan bahkan seperti hadis yang diriwayatkan Imam Ali bin Thalib mengatakan bahwa orang ynag hafal quran bisa memberikan syafaat sepuluh dari keluarganya.
dan masih banyak lagi hadis-hadis yang menerangkan akan keutamaannya namun tidak ada satu hadispun yang menyatakan akan kewajibannya dalam menghafal Al Quran.


memang benar baca quran tanpa makna akan mendapatkan pahala, namun pengamalan  yang tidak sesuai isi Al Quran  seperti beberapa contoh diatas, maka kesalahan ini akan menghapuskan pahala tadi. ٍٍٍSehingga Ilmu sangat penting untuk bisa memahami isi al quran juga cara penerapannya.
yang terjadi disekitar kita adalah seseorang yang sangat sibuk mengahafalkan quran hingga hafal luar kepala biasanya tidak sempat untuk belajar yang lain seperti fiqih akhlak dll. sehingga pemahaman mereka hanya fokus pada penghafalan saja.


Kesimpulannya, ILMU dan QURAN tidak bisa dipisah karena quran hanya bisa diamalkan dengan ilmu. Arti Ahli quran bukan hanya hafal luar kepala namun seluruh aktivitas kehidupannya tidak keluar dari batas-batas yang diatur dalam AL quran.

Wallohu alam.







2 komentar: