Peran, hak dan kewajiban diantara keduanya berbeda
sehingga syariat islam mengaturnya yang mana suami yang seharusya menjadi kepala rumah tangga karena lelaki diciptakan dengan sedikit lebih banyak kelebihan dari pada wanita seperti lebih kuat, lebih luas pandanganya ,serta logika berfikirnya lebih logis.
maka dari itu derajat suami lebih tinggi dari pada wanita seperti yang tercantum dalam Quran
َلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوْا مِنْ أَمْوَالِهِمْ (النساء الأية
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan dari sebagian harta mereka.( Annisa ayat 34)
Dalam ayat lain Allah SWT berfirman:
وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ (البقرة الأية
Dan para suami mempunyai suatu tingkatan kelebihan daripada istrinya (Q Al Baqoroh ayat 228)
Posisi suami adalah pemimpin bukan seorang majikan atau bos. Seorang pemimpin adalah orang yang mau membina, mendidik, mengayomi, menyayangi dan mengarahkan ke arah yang baik atas yang dipimpin,bukan memposisikan diri sebagai majikan yang melakukan keputusan semaunya sendiri sehingga istri harus menurutinya meskipun dalam hal maksiat. Hal ini jelas tidak sesuai syariat Islam. Kedudukan keduanya disisi Allah sama hanya amal masing-masing yang membedakannya, bisa jadi derajat istri lebih tinggi dari suami.
Kedudukan Suami atas Istri
Istri yang sholihah akan melaksanakan kewajiban sebagai seorang istri dan memenuhi hak suami dengan ridho, setelah hak Allah SWT dan Rosulnya. Adapaun hak-hak suami diantaranya adalah
1. Istri memenuhi hak suaminya terlebih dahulu dari pada hak keluarganya sendiri, karena hak suami adalah hak yang paling besar setelah hak Allah dan Rosulnya.
2. istri selalu selalu siap melayani suaminya dengan selalu tampil cantik dan menawan sehingga suaminya akan bangga pada nya.tidak boleh bermalas-malasan karena bisa jadi terhitung durhaka kepada suami, apalagi yang secara terang-terangan menolak ajakan suami, maka itu tergolong dosa besar sebagaimana dikatakan daam sebuah hadits..
.عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ (رواه البخاري ومسلم
Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu dia menolak sedangkan suami itu marah terhadapnya, malaikat akan melaknatnya sampai pagi (HR Bukhari dan Muslim).
hak yang ini merupakan hak suami yang harus lebih diperhatikan disamping hak-hak yang lainnya karena perselisihan, perceraian, perselingkuhan dll umumnya diawali dari perkara ini. terkecuali ada udzur seperti haid, nifas atau sakit, maka tidak masalah.
3. Istri HARAM berpuasa sunnah jika tidak dapat izin suaminya. sebagaimana sabda baginda SAW
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ “لاَ يَحِلُّ لِإِمْرَأَةٍ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ (رواه بخاري ومسلم)
karena hal tersebut merupakan hak suami yang harus terpenuhi, kecuali pada puasa ramdhan atau puasa qodho' misalnya kurang 3 hari, sedangkan si istri mepunyai hutang puasa 3 hari.
4.Istri wajib menjaga harta suami dirumahnya, dan tidak oleh dikasihkan siapapun meskipun keluarganya sendiri kecuali ada izin. jika hal tersebut dilakukan maka istri akan berdosa besar dan suami akan mendapatkan pahala sedekah
5.Istri harus bersikap baik pada suaminya. Selalu berwajah menyenangkan dihadapan suami dan tidak boleh mengeraskan suara melebihi suaminya.apalagi membentaknya maka akan kena dosa besar.
6.Istri tidak boleh keluar meskipun bersama mahrom tanpa izin suami
7.istri menerima dengan ridho apa adanya yang diberikan suami baik sedikit atau banyak
8.Istri harus taat pada semua perintah suami selama tidak ada unsur maksiat.
9. Istri tidak boleh membuka auratnya kecuali kepada mahram atau suaminya termasuk memakai baju ketat karena hak itu sama dengan buka aurat secara gak langsung . Rosululloh besabda
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّممَ قَالَ: لاَ تَخْلَعُ اِمْرَأَةٌ ثِيَابَهَا فِيْ غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا إِلاَّ هَتَكَتِ السَّتْرُ بَيْنَهَا وَبَيْنَ رَبِّهَا (رواه الترمذي وأبو داود
10. Istri tidak sombong akan kecantikannya dan tidak mengejek kekurangan suaminya
11.Menyayangi anak-anak suamimnya. tidak boleh mendoakan anak-anaknya dengan sebutan yang kurang baik karena setiap ucapan ibu adalah doa.
Apakah semuanya itu menujukkan akan ketidak adilan pada seorang wanita. ???
sama sekali tidak justru Islam menjadikan wanita menjadi ratu. Begitulah islam mengatur sehingga suami bagi wanita adalah ladang untuk mengais pahala. berbeda dengan laki-laki yang harus kerja keras dahulu banting tulang dahulu dan juga tanggung jawab istri dan semua anaknya dihadapan Allah.
disamping itu apabila semuanya dilakukan dengan baik, maka keharmonisan akan tercipta, suami akan semakin sayang pada istrinya, perselingkuhan, poligami dll akan terhindar darinya karena suami telah menemukan kenyamanan pada diri istrinya.
Mungkin bisa dilakukan riset kepada sudara, tetangga dll. apakah ada keretakan bilamana mereka mengamalkn syariatnya dengan baik. sebaliknya keretakan rumah tangga rata-rata karena tidak mengamalkan apa yang sudah diatur dalam islam.
kita lihat contoh beberapa figur tentang siti fatimah, siti Aisyah, Siti Chodijah dll semuanya telah menciptkan suasana indah dalam rumah tangganya dengan kesholihahannya dan tidak ada riwayat satupun yang membahas percekcokan pada rumah tangganya karena mereka mengamalkan seperti apa yang telah disyariatkan oleh islam.
Wallohu alam
0 komentar:
Posting Komentar